Kegiatan PPDB dimaksudkan untuk memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia usia sekolah yang memenuhi
syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah
secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal dalam bidang
pendidikan yang menjadi agenda rutin tiap tahunnya dengan dua mekanisme.
Dalam hal ini SDI
Darul Ulum membuka dua jalur pendaftaran yaitu gelombang pertama dan gelombang
kedua. SDI Darul Ulum juga menggratiskan biaya pendaftaran kepada calon siswa
yang mendaftar baik melalui gelombang pertama maupun kedua.
Ketua panitia PPDB Ibu Suhartini,
S.Pd kamis (21/03) mengatakan penerimaan siwa baru untuk gelombang
pertama pendaftarannya mulai tanggal 14-16 Maret, sedangkan gelombang kedua
mulai tanggal 13-15 Juni 2022.
Adapun persyaratan PPDB Tahun
Pelajaran 2022/2023 meliputi :
|
1. Pas foto 3 x 4 (2
lbr berwarna)
2. Fotocopy Kartu Keluarga
( KK )
3. Fotocopy Akta Kelahiran
Anak
4. Ijazah TK/RA atau Surat
Keterangan Tanda Lulus
5. Fotocopy penghargaan /
sertifikat ( jika ada)
6. Fotocopy
KKS/PKH/KPS atau
KIP ( jika ada )
Hodiyanto, S.Pd.SD
Selalu KS di SDI Darul Ulum mengatakan lembaga pendidikan dipimpinnya
itu dalam proses belajar mengajar menerapkan kurikulum pendidikan nasional yaitu
Kurikulum K13.
“SDI Darul Ulum merupakan
lembaga pendidikan Islam profesional dan berkualitas yang mampu melahirkan siswa
berprestasi dibidangnya mulai dari bidang Akademik maupun Non akademik serta
memiliki akhlak, karakter dan berkompetensi di bidang akademik,” pungkasnya.
